Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Ketua Umum Media Independen Online atau MIO Indonesia, AYS Prayogie, memenuhi pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Juli 2026, terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan advokat Hotman Paris.

Dalam pemeriksaan tersebut, Prayogie didampingi tim kuasa hukum Vitra Romadoni dan Krisnamurti. Kehadiran mereka merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum MIO Indonesia, Vitra Romadoni, mengungkapkan bahwa pada agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi. “Hari ini pemeriksaan saksi, ada penambahan lima orang saksi untuk dimintai keterangan,” kata Vitra.

Baca Juga:  Polda Jabar Melaksanakan Ground Breaking Pembangunan RSB Sartika Asih Bandung Tahap I TA 2024

Menurut Vitra, penambahan saksi ini diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Sementara itu, Krisnamurti menegaskan keputusan HPH mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dalam perkara lain tidak memengaruhi proses hukum atas laporan yang diajukan MIO Indonesia.

“Walau HPH mundurkan diri sebagai pengacara dalam kasus lainnya, biarlah itu urusan pribadinya dengan kliennya, tapi kasus hukum atas dugaan penghinaan wartawan tetap berlanjut,” kata Krisnamurti.

MIO Indonesia sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya di ruang publik yang dinilai merendahkan martabat dan kehormatan profesi wartawan.

Baca Juga:  Kerusuhan Massa di Depan Kantor Kejari Purwakarta, Kajari Turun Tangan Padamkan Api

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi sebagai bagian dari pendalaman kasus tersebut. (*)