Bandung, MEDIASERUNI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA tentang penerapan konsep pendidikan Gapura Panca Waluya.

Konsep ini bertujuan membentuk karakter siswa yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, artinya sehat, baik, benar, pintar, dan sigap.

Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud – SD – SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.

Surat Edaran Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.

Surat itu juga menegaskan kembali larangan studi tur yang membebani orang tua. Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.

Baca Juga:  Aksi Sigap Babinsa Kodim 0613/Ciamis Evakuasi Jasad Di Langensari Tuai Pujian Masyarakat

Surat edaran juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah. Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.

Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata.

Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.

Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.

Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.

Baca Juga:  Program MMS untuk Ibu Hamil, Upaya Menciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Jabar

Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.

“Peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus,” ucap KDM sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi, dalam surat edaran, dikutip Senin 5 Mei 2025.

Pembinaan khusus tersebut, sebut SE itu, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.

Terakhir, KDM menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing. (*)