Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Langkah tegas Presiden Prabowo merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)  diikuti tindakan hukum. Rabu 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung langsung menggeledah kantor BGN.

Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri kepada awak media membenarkan penggeledahan kantor BGN. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jefri.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan rinci terkait waktu pelaksanaan maupun perkara yang sedang ditangani penyidik.

Penggeledahan kantor BGN dilakukan dengan pengamanan ketat dan membuat akses masuk ke gedung dibatasi. Penggeledahan terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.

Baca Juga:  Cetak Affiliator dan Pebisnis Digital Andal, BOEMKRAF PKS Bandung Barat Gelar Kick Off Program

Keputusan perombakan jajaran BGN tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Juni 2026.

Dalam perombakan tersebut, Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Keputusan itu disebut diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola lembaga.

Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pulung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari jabatannya. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN akan diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pemerintah berharap pergantian pimpinan tersebut dapat memperkuat tata kelola dan memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian di lingkungan Badan Gizi Nasional. (*)

Baca Juga:  Gempa 4,9 SR Goncang Karawang, Getaran Dirasakan Sampai Bandung dan Bogor