Karawang, MEDIASERUNI – Luar biasa. Kabupaten Karawang mencatat pencapaian penting dalam tujuh bulan terakhir Pemerintahan Bupati Aep Syaepuloh. Angka stunting di kabupaten ini turun hingga batas minimum nasional sebesar 7 persen.

Hal itu terungkap dalam Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Lapangan Sepakbola Desa Warung Bambu, Karawang Timur, kemarin 18 September 2024.

Gebyar Paten di Warungbambu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Forkopimda, Sekda Kabupaten Karawang Aang Rahmatullah, serta 23 kepala desa dan jajaran OPD.

Bupati mengungkapkan sekitar 2.900 anak yang terkena stunting membutuhkan intervensi pemerintah sepanjang tahun 2024. “Penurunan ini tidak mudah, tetapi berkat dukungan dan kerja sama yang solid dari seluruh OPD terkait, stunting berhasil ditekan,” ucap Bupati Aep.

Baca Juga:  Be On Fest 2024, influencer Inara Rusli: Memulai Bisnis Dengan Niat Syiar

Saat ini, lanjut Bupati Aep, Kabupaten Karawang telah mencapai batas minimum nasional sebesar 7 persen, dan ke depan, Karawang berkomitmen untuk terus menurunkan angka tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aep bersama perwakilan Ombudsman, Direktur STIA Lan Bandung, Penjabat Gubernur Jawa Barat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat mendeklarasikan Desa Ramah Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Dandim 0612/Tsm Bersama Kapolres Tasikmalaya Gelar Apel Besar Linmas Sekaligus Silaturahmi

Deklarasi ini ditandatangani oleh 28 desa dari wilayah Kabupaten Karawang serta 18 desa perwakilan dari berbagai kabupaten di Jawa Barat, termasuk Sumedang, Bandung, Bogor, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Ciamis, dan Tasikmalaya.

Deklarasi ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di desa-desa, dengan harapan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administratif dan sosial.

Gebyar Paten dan deklarasi desa ramah pelayanan publik ini menjadi simbol nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, efisien, dan merata. (Ari/*)