PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang mulai bergulir. Pemerintah Desa Kramat, Kecamatan Pemalang, resmi menggelar pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades di Pendopo Kantor Desa Kramat, Senin malam (27/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa yang dijadwalkan berlangsung secara serentak pada November 2026. Acara dihadiri Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang AKP Agus soleh.SH.,MH,Kepala Desa Kramat Rahayu, unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya.

Suasana pembentukan panitia berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Seluruh pihak berkomitmen membangun proses Pilkades yang transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kramat Rahayu menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting yang akan menentukan kualitas pelaksanaan Pilkades mendatang.

“Saya berharap panitia yang dibentuk malam ini benar-benar bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kejujuran, serta mampu menjaga amanah masyarakat. Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin baru, tetapi momentum memperkuat demokrasi desa dan menjaga persatuan warga. Jangan sampai perbedaan pilihan justru memecah tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ujar Rahayu.

Baca Juga:  Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal seluruh tahapan Pilkades agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko menekankan bahwa netralitas panitia merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap tahapan Pilkades.

Menurutnya, panitia harus mampu menjaga independensi sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan maupun polemik di kemudian hari.

“Panitia Pilkades adalah wasit dalam pesta demokrasi desa. Karena itu, netralitas menjadi harga mati. Siapa pun yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan bakal calon atau sudah menunjukkan keberpihakan sebaiknya mengundurkan diri dari kepanitiaan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Pilkades yang berkualitas hanya bisa terwujud apabila seluruh proses berjalan jujur, adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara cermat sesuai regulasi, mulai dari pembentukan panitia, penyusunan jadwal, tahapan pencalonan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Prasetyo berharap seluruh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan terus menjaga komunikasi dan sinergi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama proses Pilkades berlangsung.

Baca Juga:  Warga Karawang Ditemukan Tewas Membusuk di Desa Jomin Barat

“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Siapa pun yang nantinya terpilih merupakan pilihan rakyat yang harus dihormati bersama. Mari kita jaga persatuan, hindari provokasi, serta sukseskan Pilkades dengan semangat kebersamaan sehingga melahirkan pemimpin desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Kramat,” pungkasnya.

Pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades Desa Kramat ini menjadi penanda dimulainya rangkaian tahapan Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Pemalang. Pemerintah Kecamatan bersama Forkopimcam berharap seluruh proses dapat berjalan aman, damai, demokratis, dan menjadi contoh pelaksanaan Pilkades yang berintegritas di Kabupaten Pemalang.