logo

,

Pemkab Lampung Utara dan Lampung Barat kerja sama Pengendalian Inflasi Daerah 2024

IMG_20240526_204423
Kerja sama dalam upaya pengendalian inflasi 2024. (Hairudin/Mediaseruni)

Lampung Utara, MEDIASERUNI – Dalam upaya bersama untuk memerangi inflasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menandatangani Perjanjian Kerjasama Antar Daerah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024. Perjanjian ini ditandatangani oleh Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., dan Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., di Lampung Utara,

Baca Juga:  Pesona Kota Tua Jakarta, Mengungkap Masa Lalu dengan Nuansa Batavia

Pada hari ini, Minggu. 26 Mei 2025.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, inflasi di kedua daerah dapat dikendalikan dengan baik dan ketahanan pangan masyarakat dapat terjaga.

Kesepakatan bersama ini meliputi kerjasama dalam beberapa sektor, yaitu:

Perdagangan komoditas pangan strategis: Memperkuat kerjasama dalam penyediaan dan distribusi komoditas pangan strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di kedua daerah.

Baca Juga:  HUT Kota Bekasi, Bey Machmudin: Kota Bekasi Memiliki Infrastruktur Terlengkap

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia: Melakukan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pengendalian inflasi dan perdagangan komoditas pangan.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566