Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus bergerak cepat membenahi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan target seluruh masyarakat di 27 kabupaten/kota sudah terintegrasi, dalam sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital pada awal 2027.
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, menargetkan itu, usai rapat koordinasi di Gedung Sate, Bandung, Rabu 9 September 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bansos benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.
“Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran,” ujar Wagub Erwan.
Demi menjaga keakuratan data di lapangan, Pemprov Jabar melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, hingga jajaran TNI dan Polri. Kehadiran TNI-Polri dinilai penting untuk memperkuat proses verifikasi agar tidak ada rekayasa data.
“Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan,” katanya.
Saat ini, program uji coba (piloting) digitalisasi perlinsos telah berjalan di 11 daerah. Setelah berawal dari Sumedang, Ciamis, dan Kabupaten Bogor, kini program diperluas ke delapan wilayah lain, termasuk Kota Bandung, Karawang, Bekasi, hingga Depok.
Di wilayah-wilayah ini, para agen perlinsos disiagakan untuk mendampingi warga. “Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen perlinsos ini,” ucapnya.
Terintegrasi IKD dan Aplikasi Sapawarga
Sistem baru ini mengandalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk utama (single sign-on). Melalui IKD, masyarakat cukup melakukan verifikasi mandiri menggunakan pencocokan biometrik (seperti sidik jari dan foto).
Setelah terverifikasi, sistem akan otomatis terhubung dengan berbagai basis data pemerintah untuk mengecek kelayakan calon penerima bansos, seperti PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Guna memperluas jangkauan, sistem ini juga bakal diintegrasikan ke dalam aplikasi layanan publik milik Jabar, Sapawarga. Sementara untuk sosialisasi di tingkat lokal, Pemprov menyiagakan 126 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di berbagai daerah.
Tekankan Peran RT/RW, Minta Stop ‘Jalur Orang Dalam’
Di luar keandalan teknologi, Erwan meminta peran aktif pengurus RT, RW, dan warga sekitar dalam mengawal pendataan. Ia mewanti-wanti agar proses pendataan dilakukan secara obyektif berdasarkan kondisi riil masyarakat.
“Jangan karena mau dapat bantuan, kerabat atau saudaranya dulu yang didata. Sementara tetangga yang benar-benar membutuhkan malah terlewat. Anggapan seperti ini harus kita hapus,” pungkasnya. (*)

