Bandung Barat, MEDIASERUNI.ID – Kondisi Waduk Saguling dinilai telah memasuki fase krisis serius akibat pencemaran dan lemahnya pengelolaan lingkungan. Hal ini disampaikan Wahana Jaringan Informasi Terpadu bersama Walungan Citarum dalam pernyataan terbuka.
Kedua organisasi menilai, waduk yang seharusnya menjadi sumber energi dan penghidupan kini berubah menjadi ruang tekanan ekologis. Ledakan eceng gondok, penurunan kualitas air, serta kematian ikan massal menjadi indikator kuat terjadinya degradasi lingkungan yang semakin parah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Haris Bunyamin, bahwa kondisi Saguling telah melampaui batas pencemaran biasa dan berkembang menjadi krisis ekologis sekaligus kemanusiaan.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Nelayan, pembudidaya keramba, hingga pelaku ekonomi kecil menjadi pihak paling terdampak,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.
Menurutnya, penurunan kualitas air telah menyebabkan hilangnya sumber penghidupan masyarakat serta meningkatkan risiko kesehatan warga sekitar.
WaJIT dan Walungan Citarum juga menyoroti tanggung jawab PT Indonesia Power sebagai operator di bawah PT PLN (Persero).
Kedua organisasi tersebut menilai, pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut masih belum optimal, dengan pendekatan yang dinilai parsial, minim transparansi, serta kurang melibatkan masyarakat.
Program pemerintah seperti Citarum Harum juga dinilai belum mampu menahan laju kerusakan di kawasan Waduk Saguling.
Sebagai bentuk peringatan terbuka, kedua organisasi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak terkait.
Pertama, melakukan audit lingkungan independen dan mempublikasikan hasilnya secara terbuka.
Kedua, menjalankan pengendalian eceng gondok berbasis industri dan ekonomi sirkular.
Ketiga, membangun sistem monitoring kualitas air real-time yang dapat diakses publik.
Keempat, menginisiasi forum pengelolaan terpadu lintas sektor.
Kelima, menyusun skema pemulihan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Mereka menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu yang wajar, maka langkah lanjutan melalui jalur hukum, advokasi publik, serta penggalangan opini nasional akan ditempuh.
“Waduk Saguling bukan sekadar infrastruktur energi, melainkan ruang hidup masyarakat. Negara tidak boleh absen dan korporasi tidak boleh lepas tangan,” pungkas Haris. (Dadan)

