Karawang, MEDIASERUNI.ID – Camat Tirtamulya, M. Reza Darmawan, S.STP, Msi., menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan lingkungan berupa banyaknya lalat yang diduga berasal dari kandang ayam di Dusun Pelem, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Sabtu 31 Januari 2026.

Reza mengatakan, kondisi kandang ayam tersebut cukup memprihatinkan. Dari pengamatan langsung di lapangan, terlihat banyak lalat yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:  Pemuda Batak Bersatu Deklarasi, Pastikan Suara Untuk Paslon Nomor 2 pada 27 November Mendatang

“Bangunan kandang ini sudah berdiri cukup lama, sejak tahun 1997, sebelum adanya permukiman di sekelilingnya,” ujar Reza.

Terkait tindak lanjut, Reza menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Peternakan Kabupaten Karawang untuk menangani permasalahan tersebut.

Selain itu, terkait perizinan kandang ayam, Camat Tirtamulya menyatakan akan meminta dinas terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian izin operasional.

Baca Juga:  Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Raperda Perilaku Seksual

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tirtasari, Tuti Komala. Ia mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut untuk mendampingi Camat Tirtamulya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kandang ayam, menindaklanjuti aduan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial. (Davi)