logo

,

Warga yang Tanah dan Rumahnya Terlintasi Jaringan SUTT akan Dapat Kompensasi PLN

pln
Petugas PT PLN sosialisasi kompensasi PLN kepada warga yang terlintasi jaringan SUTT. (Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Warga yang tanah, rumah dan tanamannya terlintasi jalur Rekonduktoring SUTT 150 KV Kosambi Baru – TX New Sukatani, akan mendapatkan kompensasi PLN.

Pemberian kompensasi PLN tersebut diawali dengan sosialisasi kepada warga penerima yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

Seperti berlangsung Kamis 16 Mei 2024, di Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat. PT PLN (Persero) melakukan sosialisasi pemberian kompensasi di aula desa tersebut.

Baca Juga:  Warga Anggadita Resah, Pria Ngaku Anggota Polres Karawang Minta Uang dan Rampas Hape

Sosialisasi tersebut dihadiri pihak kepolisian sektor Klari, yang akan melakukan pengamanan pemberian konpensasi tanah, bangunan dan tanaman milik warga yang terlintas jalur Rekonduktoring SUTT 150 KV Kosambi Baru – TX New Sukatani.

Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha mengatakan itu. “Monitoring dan pengamanan sebagai wujud dukungan dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, PLN dan juga warga,” ujar Andryan.

Baca Juga:  Fun Day HUT Bhayangkara Ke-78 Meriahkan Karawang

Diketahui, PLN akan memberikan kompensasi kepada 114 kepala keluarga (KK) di Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566