Garut, MEDIASERUNI – Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama pada Sabtu 25 Januari 2025.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi, menyampaikan bahwa sistem one way ini telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan penyesuaian terhadap situasi di lapangan. Berikut rincian pelaksanaan one way:
1. Jalur Limbangan – Malangbong
Waktu: Pukul 08.05 – 08.35 WIB
Arah: Dari Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Penundaan: Polsek Limbangan
Durasi: 30 menit
2. Jalur Tarogong – Leles – Kadungora (Lewo)
Waktu: Pukul 09.30 – 10.00 WIB
Arah: Dari Tasikmalaya menuju Bandung
Titik Penundaan: Masjid Kaum Lewo
Durasi: 30 menit
3. Jalur Limbangan – Malangbong (Tahap Kedua)
Waktu: Pukul 10.20 – 10.50 WIB
Arah: Dari Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Penundaan: Polsek Limbangan
Durasi: 30 menit
Kegiatan one way ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, terutama di jalur Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora yang merupakan penghubung utama antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian untuk memperhatikan dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, pengguna jalan diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas, diharapkan rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan selama libur panjang. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut