logo

,

Demi Sampah Bandung Raya Pengelolaan TPK Sarimukti Tetap Dilanjutkan

tpk sarimukti dong
Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Bandung, MEDIASERUNIPemdaprov Jabar tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti, untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.

Demikian Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menegaskan, Rabu 17 April 2024, di Kota Bandung.

“Sesuai dokumen perencanaan, total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017,” tegas Sekda Herman.

Baca Juga:  Soal 4 Pegawai PT MPS Tewas di Tangki Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Terjunkan Spesialis

Namun kenyataannya, sambung Sekda, sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).

Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

Baca Juga:  Tok! Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda Setelah Paripurna

“Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024,” terang Herman.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566