Karawang, MEDIASERUNI – Anggota DPRD Jawa Barat Pipik Taupik Ismail, terus mendorong pengembangan desa wisata. Selain mendorong masyarakat untuk memanfaatkan peluang ekonomi.

Seperti dilakukannya di Desa Sukapura, Kecamatan Rawamerta. Pipik sosialisasi peraturan daerah (Perda) terkait desa wisata, tahun anggaran 2024-2025 di Saung Sampora, Desa Sukapura.

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Sukapura, Camat Rawamerta, Polsek Rawamerta, serta warga setempat.

Baca Juga:  Di Desa Gurudug Semangat Pra TMMD Kodim 0619/PWK Nyata Terlihat

Pipik menyoroti potensi Rawamerta sebagai desa wisata, mengingat keberadaannya yang dekat dengan situs-situs bersejarah, seperti Rawage, yang memiliki nilai historis nasional.

“Dengan banyaknya pengunjung yang datang, masyarakat dapat memanfaatkan peluang untuk berbisnis kuliner, yang pada gilirannya dapat mendongkrak perekonomian desa,” ujar Pipik, dikutip Selasa 21 Januari 2025.

Karawang sendiri memiliki berbagai destinasi wisata, mulai dari Candi Jiwa, wisata sejarah Rengasdengklok, hingga wisata religi Syekh Quro. Menurut Pipik, potensi ini dapat menjadi penggerak ekonomi daerah.

Baca Juga:  Disambut Meriah, Istri Cabup Nomor 2 Sosialisasi Program Suami, di Tegal Tanjung

Selain membahas pariwisata, Pipik juga mendengarkan aspirasi warga, terutama masalah pertanian yang dipengaruhi oleh perbedaan musim tanam. Ia berharap pemerintah daerah memberikan solusi untuk meningkatkan hasil pertanian. (Davi)