Bandung, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, mengedukasi warga Jabar agar pembayaran pajak tidak dianggap sebagai kewajiban yang sering ditunda.
Untuk itu, Jajang yang juga Ketua Komisi III DPRD Jabar ini mendorong peningkatan layanan pembayaran pajak, melalui berbagai kanal digital dan layanan yang disediakan Bapenda Jawa Barat.
Langkah tersebut, menurut Legislator PKS Dapil Jabar 2, Kabupaten Bandung ini, penting untuk membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi atau keterbatasan waktu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Pendekatan terhadap wajib pajak harus dilakukan secara tepat. Mulai dari penyadaran bagi yang sengaja menunggak, pengingat bagi yang lupa, hingga penyediaan layanan mudah bagi masyarakat yang sibuk,” kata Jajang.
Melalui berbagai langkah itu, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan terus meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah di Jawa Barat. (Chandra)
