MEDIASERUNI.ID – KPU Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024, melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025.

“Kabupaten Purwakarta menetapkan calon terpilih hari ini karena tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Dian.

Baca Juga:  Ribuan Buruh di Majalengka Kepung Pabrik Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Outsourcing

Pasangan nomor urut 1, Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin, terpilih dengan perolehan suara 251.998 atau 48,48 persen. “Mereka tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.

Dalam sambutannya, wakil bupati terpilih, Abang Ijo Hapidin, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan.

Ia berkomitmen menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab, meski menyadari tantangan ke depan cukup berat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Lima Langkah Cerdas Aep Syaepuloh akan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

“Kami akan merealisasikan program-program yang telah dijanjikan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Purwakarta,” kata Abang Ijo.

Rapat pleno ini turut dihadiri Forkompinda, Bawaslu, serta pimpinan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon. (Ari/*)