Karawang, MEDIASERUNI.ID – Status tanah SMAN 1 Telukjambe Barat masih menjadi milik Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.

Kepala Desa Wanasari Sukarya WK, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan masalah tersebut melalui mekanisme tukar guling (ruislag).

“Sejak 2019 kami sudah mengirimkan surat ke Pemprov Jabar, tetapi hingga kini belum ada realisasi. Saya harap segera ada penggantian,” ujar Sukarya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga:  Tawuran Pelajar Sepanjang 2024, Apa yang Salah dengan Pelajar Sukabumi?

Lahan seluas 12.500 meter ini digunakan untuk membangun sekolah sejak 2016. Sukarya juga menyatakan desa memerlukan lahan tersebut untuk membangun fasilitas olahraga dan lainnya.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina, membenarkan bahwa lahan tersebut memang milik desa.

Menurutnya, masalah ini sudah dibahas dan sempat diusulkan pembelian tanah pengganti, tetapi terhambat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

Komisi I DPRD Jabar berkomitmen mengawal masalah ini hingga selesai dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Desa untuk mencari solusi bersama.

“Kami akan kawal sampai tuntas dan segera duduk bersama pihak terkait,” pungkas Sri. (Davi)