Karawang, MEDIASERUNI – Surat pemindahan tugas guru Sekolah Dasar Negeri atau SDN Cikampek Pusaka bernama Iwan Gunawan ternyata berdasarkan rekomendasi pihak sekolah.

Hal itu terungkap lewat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Karawang, Cecep Mulyana, Senin 22 April 2024.

Cecep Mulyana, saat di konfirmasi terkait pemindahan guru SDN Cikampek Pusaka, yang bernama Iwan Gunawan, menjelaskan, pihaknya berdasarkan rekomendasi dari bawah.

Baca Juga:  Misteri Bunga, Penting Kita Tahu Jenis Bunga ini Media Praktik Spiritual

” Adanya rekomendasi tersebut yang menjadikan acun untuk mengeluarkan surat pemindahan tugas ke sekolah yang lain,” ucap Cecep Mulyana, lewat sambungan whatsap, Senin 22 April 2024.

Lebih lanjut Cecep Mulyana menjelaskan, jikalau ada permasalahan atas pemindahan tersebut pihaknya sama sekali tidak tahu permasalahannya, yang tahu itu adalah pihak kepala sekolah sama korwil Cambidik.

Baca Juga:  Koordinator Kecamatan Kotabaru KKN STIT Rakeyan Santang Karawang Rutin Pengajian Anak-anak

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Cikampek Pusaka, Hj. Diah Kartikawati, M.Pd, saat klarifikasi, berdalih untuk kebaikan pribadi Iwan Gunawan.

“Supaya terjaga etos kerja dan kredibilitas dalam mengabdi selama menjadi PNS,” ucap Diah. (Sarmin/Mds)