Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemkot Bandung siapkan kebijakan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlangsung pada 4 Mei hingga 13 Juli 2026. Kebijakan ini untuk meningkatkan kualitas dan ketertiban penerimaan siswa.

Kebijakan baru tersebut yakni hanya meperbolehkan sekolah menyelenggarakan sistem belajar dua shift. Yakni pagi dan siang Hari.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sekolah jenjang SD dan SMP hanya diperbolehkan menerapkan maksimal dua shift kegiatan belajar, yakni pagi dan siang.

Baca Juga:  Selamat Atas Kemenangan H. Asep Japar dan H. Andreas Bupati Sukabumi 2025 - 2030

“Sistem dua shift bertujuan mengurangi kepadatan siswa di sekolah, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan efektif,” kata Farhan, Kamis 30 April 2026.

Namun, pelaksanaan program ini masih menghadapi tantangan, terutama terkait persyaratan yang dinilai cukup ketat bagi lembaga yang ingin berpartisipasi.

Dari sekitar 85 lembaga yang diundang, baru sebagian kecil yang menyatakan kesiapan. Hingga kini, hanya sekitar empat lembaga yang memberikan sinyal positif untuk bergabung.

Baca Juga:  Camat Jayakerta Dinonaktifkan Setelah Dituntut Klarifikasi Kasus Asusila dengan Bidan

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Bandung telah mengajukan perpanjangan waktu pendaftaran kepada pemerintah pusat, guna memberi ruang optimalisasi proses seleksi.

Pemkot memastikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar, transparan, dan sesuai rencana.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Bandung sekaligus menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang lebih tertib dan berkualitas. (*)