MEDIASERUNI – Transisi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) konvensional ke bentuk digital yakni KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sedang berlangsung.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses IKD atau KTP Digital.
Padahal ada banyak manfaat yang disambil. Diantaranya penggunaan lebih simpel dan pembuatan lebih cepat.
Selain itu, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone.
KTP Digital akan bisa diakses penuh pada bulan September mendatang. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, ketika berada di Istana Kepresidenan kemarin 15 Juni 2024.
Menteri ketika itu juga berharap seluruh platform INA Digital akan tuntas di September akhir. Kendati demikian, berdasarkan data sudah ada sembilan juta rakyat Indonesia memiliki IKD.
Untuk mendapatkan kartu identitas digital sekarang masih harus ke kelurahan, ke depan diharapkan begitu digital ID terintegrasi cukup pakai face recognition nanti akan mendapatkan IKD.