Sumedang, MEDIASERUNI – Tim BNN melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan narkoba di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si, yang didampingi oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, Dandim 0610/Smd Letkol Kav Cristian Gordon Rambu, dan Danyonif R 301/PKS Letkol Inf Henggar Triwahono, S.H., M.M, pada Senin, 4 November 2024.

Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa lokasi yang digerebek tersebut adalah sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh para pelaku di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka. Dalam penggerebekan tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan tujuh orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 8 kantong bahan baku narkoba jenis zat Trihex dengan berat total 170 kilogram. Selain itu, ditemukan pula 5 unit ponsel, 2 dompet, 1 unit mesin pembuat tablet, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil.

Baca Juga:  Petani Edamame Kembali Menggeliat di Kampung Cibunar

Trihex, yang merupakan obat penenang dan penghilang rasa sakit, diketahui harus diberikan dengan resep dokter. Penggunaan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan overdosis dan membahayakan jiwa.

IMG 20241105 WA0129

Kepala BNN RI mengapresiasi dukungan dan kerjasama yang baik dari aparat TNI, Polri, dan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan komitmen BNN untuk terus memberantas narkoba demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Pemuda PUI KBB Gelar Moslem Youth Leadership Training Kepengurusan 2024-2027

Sementara itu, Dandim 0610/Smd mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan informasi terkait peredaran barang terlarang, termasuk narkoba, kepada aparat terdekat, seperti babinsa. Saat ini, para pelaku dan barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh BP POM dan BNN.

Upaya preventif akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (Pendam III/Siliwangi-@bucekseruni).