Bandung, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., memimpin rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) XV yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Rapat kerja tersebut dihadiri anggota Pansus XV sebagai langkah awal dalam menyusun dan membahas regulasi yang nantinya diharapkan dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan di Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Jenal Aripin yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa keberadaan Perda Lingkungan Hidup sangat diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan yang saat ini dihadapi masyarakat Jawa Barat.
“Perda ini sangat penting demi menjaga kelangsungan kepentingan masyarakat Jawa Barat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks,” ujar H. Jenal Aripin dalam rapat tersebut.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam pembahasan di antaranya adalah persoalan pengelolaan sampah, keberadaan tambak di wilayah pesisir mulai dari Kabupaten Bekasi hingga Cirebon, serta maraknya alih fungsi lahan yang berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius serta regulasi yang kuat agar dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup di Jawa Barat.
Agenda rapat perdana Pansus XV ini juga membahas penjadwalan kegiatan kerja serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan ke depan dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda hingga nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Perda tentang Lingkungan Hidup nantinya dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta menjaga kualitas lingkungan bagi generasi mendatang di Jawa Barat. (Iman)
