Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai mengambil langkah tegas untuk mengatasi kabel fiber optic (FO) aerial yang membentang semrawut di kawasan perkotaan.

Bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel), penataan kabel akan dilakukan dengan cara menanamnya di bawah tanah (ducting).

​Penataan ruang kota ini dipelopori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang bersama Apjatel agar wilayah perkotaan Karawang terlihat lebih rapi dan layak.

​”Untuk penataan kabel fiber optik aerial bermula dari kawasan lampu merah Johar, Tuparev 1, Tuparev 2, sampai ke Jalan Kertabumi, Jalan Arief Rahman Hakim, terus memutar sampai Jalan Ahmad Yani,” terang Kadis PUPR Rusman Kusnadi, usai agenda di DPRD Karawang, Kamis 24 Juli 2026.

​Sasar Kawasan Perkotaan Mulai Akhir Juli
​Rusman menjelaskan, pihak Pemkab Karawang telah memproses Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Apjatel. Dalam hal ini, Apjatel telah menunjuk dua penyedia jasa untuk mengeksekusi pengerjaan di lapangan.

​”Kemarin mereka sudah mengajukan rekomendasi teknis kepada kami. Tadi jam 09.00 WIB bersama Apjatel juga telah dibahas terkait teknis pelaksanaan di lapangan,” paparnya.

​Pengerjaan fisik dilapangan dijadwalkan akan langsung berjalan pada akhir Juli 2026. Tahap awal akan difokuskan pada koridor utama pusat bisnis Karawang.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Hadiri Panen Raya Padi Super Genjah M70D di Pegundan: 120 Hektare Lahan Capai Hasil Maksimal

​”Awal mula kegiatan akan bermula di Jalan Tuparev, dari Johar hingga ke Ramayana. Nah itu kami meminta untuk didahulukan,” tegas Rusman.

​Guna mempercepat proses dan menjaga kelancaran lalu lintas, pengerjaan penanaman kabel akan dibagi ke dalam beberapa segmen dan dikerjakan secara paralel oleh dua penyedia jasa yang ditunjuk Apjatel.

​”Mungkin dibagi ke dalam dua segmen, jadi pengerjaannya diparalelkan. Wilayah Jalan Ahmad Yani sendiri, Jalan Kertabumi sendiri, dan Jalan Tuparev tersendiri,” katanya.

​Rusman menegaskan bahwa proyek penataan estetika kota ini tidak menggunakan anggaran APBD Karawang sama sekali. Seluruh proses penurunan kabel ditanggung oleh pihak asosiasi.

​”Kami tidak menunjuk penyedia, melainkan Apjatel. Jadi kita murni bekerja sama dengan Apjatel dan tanpa menggunakan APBD. Mudah-mudahan di akhir tahun ini kabel aerial di pusat kota sudah bisa turun semua,” jelasnya.

​Demi Estetika Kota dan Keamanan Pengguna Jalan

​Penataan kabel optik ini akan dilakukan secara bertahap. Setelah kawasan pusat kota rampung pada akhir tahun 2026, proyek perapihan kabel ini akan diperluas ke wilayah kecamatan dan jalur penghubung lainnya.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unsika Konsolidasi Persiapan Pelepasan dan Lokakarya di Desa Tamanmekar

​”Tidak bisa sekaligus, bertahap. Tahun ini di wilayah perkotaan, berikutnya akan melebar ke daerah lain seperti Jalan Surotokunto, lalu merambah ke Gorowong atau Tanjungpura,” tambah Rusman.

​Selain wilayah perkotaan Karawang, penataan juga ditargetkan menyasar wilayah padat lainnya seperti Cikampek dan Rengasdengklok. Pemkab Karawang berharap kawasan perkotaan yang ditata saat ini bisa menjadi pilot project atau percontohan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang aman dan rapi.

​”Harapan kami ini menjadi percontohan sehingga daerah bisa lebih rapi dari segi penataan kota. Kedua, dari sisi keamanan pengguna jalan, karena selama ini kabel-kabel banyak yang menjuntai ke bawah dan membahayakan,” pungkasnya. (Damar)